Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP): Wujud Nyata Komitmen Implementasi Kurikulum Merdeka di SMA Negeri 2 Jongkong, Kapuas Hulu
Di Tahun Pelajaran 2023/2024, SMA Negeri 2 Jongkong menyelenggarakan pendidikan dengan mengimplementasikan dua kurikulum bersamaan. Kurikulum tersebut berlaku pada tiap jenjang berbeda yaitu: Kurikulum Merdeka untuk kelas X dan Kurikulum 2013 untuk Kelas XI MIPA/IPS dan XII MIPA/IPS. Sebagai komitmen pelaksanaan pembelajaran secara teknis, maka perlu disusun Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang di sahkan oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun Kurikulum dokumen yang dimaksud telah disahkan oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah dan Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai referensi bagi rekan-rekan guru atau satuan pendidikan dalam menyusun dokumen tersebut, kami bagikan melalui link di bawah ini:
klik di sini 👉 Dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) TP 2023/2024 SMA Negeri 2 Jongkong
Semoga bermanfaat
0 Komentar
Tambahkan Komentar